5.1.1. Peran Fakultas Teknik dalam Penyusunan, Pengembangan dan Pemuktahiran Kurikulum
Fakultas Teknik berperan sebagai fasilitator, dinamisator, dan regulator dalam penyusunan, pengembangandan atau pemuktahiran kurikulum KKNI. Peran fasilitator dilakukan dengan menyediakan dukungan sarana dan prasarana, pendanaan dalam kegiatan penyusunan kurikulum, memberi ruang dan kesempatan terlaksananya pelatihan, lokakarya dan atau seminar terkait pengembangan kurikulum, mengikutsertakan dan membiayai SDM (Dosen/ Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) untuk mengikuti kegiatan pelatihan, lokakarya, dan atau seminar yang dilaksanakan di luar lingkungan Fakultas Teknik. Termasuk juga memfasilitasi untuk mendatangakan narasumber, pakar, dan atau perwakilan stake holder terkait penyusunan dan pengembangan kurikulum KKNI pada kegiatan lokakarya kurikulum ditiap Program Studi.
Peran dinamisator dilakukan Fakultas Teknik dengan :
- Memberikan pembinaan dan peningkatan skill dan literasi SDM (Dosen/ Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) di lingkungan fakultas melalui; pelatihan, lokakarya, seminar, deseminasi dan kegiatan rapat,
- Meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi SDM di lingkungan Fakultas untuk memiliki peran yang besar dalam merumuskan kurikulum KKNI pada Program Studi melalaui penugasan dengan SK Dekan Fakultas Teknik yang memperhatikan; kompetensi, beban kerja berimbang, menunjang karir, dan berbagi pengalaman, dengan tetap mempertahakan aspek kredibel, transparasi, akuntabel, tanggung jawab dan berkeadilan,
- Mendorong Program Studi untuk merumuskan kurikulum unggulan dan keunikan Program Studi sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran institusi, dan
- Melakukan pendampingan kepada Progam Studi dalam penyusunanan kurikulum KKNI yang melibatkan Wakil Dekan, khususnya Wakil Dekan – I.
Peran regulator Fakultas Teknik dilakukan dengan :
- menyiapakan arah pengembangan kurikulum Program Studi di lingkungan Fakultas Teknik,
- menyediakan pedoman dan acuan penyusunan kurikulum di lingkungan Fakultas Teknik,
- memastikan rumusan kurikulum selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran Program Studi, Fakultas dan Universitas, serta profil lulusan yang Unggul, Islami, Berdaya Saing Tinggi dalam bidang IPTEK, dan
- membantu menyediaan landasar yuridis, serta berperan aktif dalam pengesahan kurikulum oleh Rektor Universitas Muhammadiya Palembang.